Dr. Suharjo
(sumber gambar: direktoratk2krs.kemsos)
Data Tokoh :
Berasal dari Jawa Tengah
Lahir 26 Juni 1909 di Solo, Jawa Tengah
Meninggal 13 November 1963 di Jakarta,Indonesia
Meninggal di usia 54 tahun
Di makamkan TMPN Utama Kalibata
No Sk 245 Tahun 1963
Tgl Sk 29 November 1963
Riwayat Singkat :
Tokoh penting dalam reformasi hukum di Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-11. Hasil buah pemikirannya yang penting adalah Undang-undang Warga Negara Indonesia tahun 1947 dan Undang-undang Pemilihan Umum tahun 1953.
Sahardjo menciptakan istilah ‘Narapidana’ sebagai penganti ‘orang terhukum’. Istilah penjara diganti menjadi ‘pemasyarakatan’. Dan mencetuskan lambang Departemen Kehakiman yaitu pohon beringin sebagai lambang pengayoman (Perlindungan)
Sahardjo juga yang mengusulkan lambang Kehakiman dan Kejaksaan menggunakan gambar pohon beringin, bukan Dewi Keadilan yang akrab dengan timbangan, pedang, dan mata tertutupnya, pohon Beringin dinilai lebih sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia
Hasil pemikiran Sahardjo membawa penjelasan mengenai hakikat Negara Republik Indonesia. Penjelasan itu menolak pendapat bahwa Negara RI hadiah Koferensi Meja Bundar (KMB) antara Belanda dengan Indonesia.
Sumber artikel: direktoratk2krs.kemsos