Sunday, October 23, 2016

TRANSFORMASI PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA


“Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : “Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim”. ” Tuhan tidak merobah nasibnya sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merobah nasibnya”
 [Bung Karno, Pidato HUT Proklamasi, 1964]

Sebagai negara yang besar, dengan wilayah Indonesia 1,904,569 km2 dan jumlah individunya mencapai 252.370.792 jiwa penduduk, pantas bila Indonesia disebut sebagai negara “super”dengan segala problematika dan persaingan di berbagai segi yang ada. Perkembangan ekonomi dunia serta perubahan struktural yang terjadi di berbagai bidang, telah menimbulkan tantangan dan sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia untuk merubah nasibnya. Satu hal yang merupakan prasyarat untuk dapat mengatasi tantangan dan persaingan yang ada, yakni dengan memanfaatkan peluang yang timbul dan meningkatkan kualitas manusianya untuk dapat bersaing di dunia internasional .
Indonesia adalah negara dengan cita-citanya yang ingin menjadi negara besar, negara yang kuat, negara yang ingin diakui pula dihormati keberadaanya dalam konstelasi dunia sebagai negara yang hebat. Namun, setelah 71 tahun Indonesia merdeka, belum sepenuhnya bangsa ini mencapai tujuan citanya itu. Meskipun telah kita rasakan berbagai kemajuan yang ada di berbagai bidang, kita harus tetap sadar bahwa pencapaian yang kita dapatkan sekarang masih kalah hebatnya dengan bangsa lain, jangan sampai kita menjadi bangsa yang terbelakang. Meningkatnya tindak kriminal dan semakin maraknya kasus, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menunjukan bangsa ini sudah mulai kehilangan jati dirinya, belum lagi masalah disintegrasi yang menguatkan bangsa ini telah terjadi degblackasi moral kebangsaan.
Untuk itu, sekarang kita harus tetap sadar meningkatkan kemauan dan kemampuan kita karena kedepan masih banyak persoalan yang lebih kompleks. Optimisme dan integritas seluruh golongan masyarakat terutama generasi penerus bangsa dengan semangat nasionalisme untuk mewujudkan cita-cita harus tetap dijalankan secara sistematik, terencana dan dalam proses yang kontinyu/berkelanjutan.
 Pendidikan yang seharusnya menjadi dasar “Pembentukan” dan “Perbaikan” karakter bangsa malah justru mengalami kegagalannya. Tak bisa dipungkiri, walaupun telah mengalami kegagalan, namun pendidikan merupakan sarana utama memperbaiki moral, mental dan karakter bangsa. Kita semua sepakat bahwa hanya dengan pendidikanlah Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari bangsa lain. Sekarang pertanyaannya, Bagaimana langkah yang disiapkan untuk merealisasikan “cita-cita” bangsa Indonesia?

Transformasi Pendidikan : Menyiapkan Manusianya
Untuk bisa mengantarkan bangsa Indonesia kearah tujuan cita-citanya, diperlukan sebuah transformasi pendidikan untuk meng “up-grade” kualitas manusianya. Pendidikan merupakan kendaraan yang menjadi “tunggangan” utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sistem Pendidikan kita yang bisa disebut “Unik” karena macam rasa macam warnanya. Bisa disebut seperti itu karena peserta didik di Indonesia bingung atas seringnya pergantian sistem yang menghasilkan berbagai “Pro dan Kontra”. Misal saja pergantian Kurikulum 2006 yang belum bisa diukur titik keberhasilannya dilapangan, sudah diganti oleh kurikulum 2013, padahal kurikulum merupakan jantung dari pendidikan (curiculum is the heart from education). Ditambah kebijakan baru untuk anak SD berupa sistim “Full Day School” yang jelas memberatkan bagi anak se-usia mereka. Memang Indonesia perlu perubahan, untuk itu diperlukan “gebragan”, diperlukan transformasi pendidikan untuk menyiapkan dan membentuk manusia yang berkompeten.
     Transformasi Pendidikan merupakan penggerak dalam merubah struktur masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Dalam pokok bahasan ini, transformasi pendidikan ditujukan untuk memajukan pola pikir masyarakat, mengubah wawasan masyarakat agar mengaktualisasikan optimalisasi potensi yang ada guna untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Mengapa harus menyiapkan manusianya? Karena manusia itu sendiri yang akan membawa bangsanya meraih cita-cita. Bagaimana caranya? Caranya dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang diperlukan untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah pendidikan dan seluruh aspek pendorongnya seperti, pemerintah, dan tenaga pengajar yang terintegrasi dalam suatu wadah.
   Kualitas tenaga pengajar harus segera di standarisasikan, harus berkemampuan intelektual yang mumpuni, guna menyiapkan manusia yang kompeten. Dalam hal ini, Pemerintah dan tenaga pengajar atau guru harus mengubah pola ajarnya agar tidak menjadikan peserta didik bingung akan kebijakan dan sistim pendidikan yang ada. Strategi yang perlu diubah tenaga pengajar atau guru yakni dengan mengubah paradigma teaching berlandaskan pada paradigma learning sebagai sistim yang berproses. Paradigma learning  terlihat dalam empat visi pendidikan menuju abad ke-21 versi UNESCO. Keempat visi pendidikan ini sangat jelas berdasarkan pada paradigma learning, tidak lagi pada teaching, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.
Hakikat dari paradigma learning to know artinya proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mendapatkan pengetahuan secara intelektual dan akademis, sehingga tercapainya keseimbangan dalam penguasaan IPTEK. Selanjutnya dalam learning to do dalam hal ini, peserta didik berkesempatan mengintegrasikan pemahaman konsep, penguasaan keterampilan teknis dan intelektual, untuk memecahkan masalah keseharian maupun masalah global. Indonesia dengan negara yang mempunyai ragam suku dan budaya sangat diperlukan integritas antar daerahnya, untuk itu perlu adanya pemersatu dalam dunia pendidikan. Dalam pilar ke tiga ini, peserta didik diajarkan apa itu arti dari kehidupan “learning to live together” (belajar untuk hidup bersama). Ini diperlukan oleh peserta didik untuk bisa saling menerima, bertoleransi, tenggang rasa dan memiliki jiwa sosial yang tinggi guna untuk menyelesaikan tujuan bersama dalam dunia kerja nanti.
Muara akhir dari tujuan pembelajaran dalam paradigma learning adalah “learning to be”. Dalam tahapan ini peserta didik sudah mempunyai bekal yang lengkap dalam dunianya. Dalam teori paradigma ini, mampu menciptakan manusia mandiri yang memiliki kemantapan emosional, intelektual, moral, spiritual, yang dapat mengendalikan dirinya, konsisten dan  memiliki rasa empati atau dalam dunia psikologi telah memiliki, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan moral, dan  kecerdasan spiritual. Bila semua aspek diatas telah terpenuhi dalam diri seseorang, maka dalam paradigma learning to be (belajar untuk menjadi sesuatu), orang tersebut akan bisa menjalankan tugas kerjanya dengan baik, tidak hanya sebagai pemangku kekuasaan, tetapi mempunyai tanggung jawab atas jabatanya.

Memanusiakan Manusia: Berbudaya dan Berkarakter Bangsa
“Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral
adalalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat”
-Theodore Roosevelt
Seperti halnya robot yang mempunyai kecerdasan tetapi tidak mempunyai moral terhadap sesamanya, akan pula menimbulkan mara-bahaya kepada manusia pada umumnya. Bila pendidikan hanya dijadikan sebagai “transfer of knowledge” yang hanya memberi ilmu pengetahuan secara akademis, tanpa memberikan “transfer of values” atau penanaman nilai karakter, sama saja kita menciptakan “robot” bukan generasi penerus bangsa. Di era globalisasi ini, masyarakat terutama generasi penerus bangsa telah terdegblackasi moralnya. Tidak ada yang hidup untuk tujuan bangsanya, semua berjalan menggapai citanya sendiri, kini setiap individu hanya berfikir untuk sukses, bisa membahagiakan keluarganya, menjadi kaya mempunyai banyak harta, tahta, dan pasangan hidupnya. Sekarang yang harus dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana mengubah generasi penerus bangsa agar hidup hanya untuk kesuksesan bangsanya, bukan untuk ego setiap individunya.
“Memanusiakan manusia” merupakan langkah awal untuk menciptakan manusia yang sesunggguhnya, dalam artian manusia yang mengerti akan tugas dan kewajibannya sebagai manusia yang bermartabat dan bertanggung jawab pada negaranya. Untuk itu, diperlukan pendidikan yang di implementasikan dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia, supaya membentuk generasi yang dapat bekerja keras bagi kesuksesan negaranya. 
Melihat dari pengertian budaya dan karakter bangsa, Soelaiman Soemardi & Selo Soemardjan mengartikan bahwa budaya adalah buah atau hasil karya cipta & rasa masyarakat, dan suatu kebudayaan yang memang mempunyai hubungan amat erat dengan perkembangan yang ada di masyarakat. Sedangkan karakter itu sendiri merupakan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Jaenudin Riswan, 2011). Dapat dikatakan bahwa budaya merupakan hasil dari karakter setiap perbuatan manusia yang berproses secara kontinyu,  membentuk suatu kebiasaan dan kebudayaan.
Proses pembentukan karakter yang berbudaya, haruslah terbagi dalam tiga tahap yaitu di lingkungan keluarga sebagai awal pembentuknya, lingkungan sekolah sebagai penyeimbang nilai dan ilmu, serta lingkungan sosial atau media massa. Lingkungan keluarga membawa pengaruh yang cukup penting bagi pembentukan karakter. Kochanska, dkk. (2004) menyatakan bahwa kelekatan antara orangtua dan anak merupakan aspek yang sangat penting bagi awal perkembangan moral anak. Kemudian, sekolah sebagai lingkungan kedua, turut mempengaruhi konsep diri, keterampilan sosial, nilai, kematangan penalaran moral, perilaku prososial, pengetahuan tentang moralitas, dan sebagainya (Berkowitz, 2002).
Dalam tahap ketiga, pengaruh lingkungan sosial dan media massa terhadap karakter anak-anak dan remaja membawa dampak tersendiri. Media massa merupakan wahana pengembang kebudayaan. Dengan adanya televisi, anak dan remaja disajikan pada gambaran situasi tertentu yang disertai dengan reaksi yang seharusnya dilakukan, dan juga akibat dari reaksi tersebut. Apabila anak dan remaja terus-menerus melihat adegan-adegan negatif, maka mereka akan menganggap adegan tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Jika hal ini terus berlanjut, anak dan remaja akan melakukan adegan yang serupa (Huesmann, dkk., 2003; Robinson, dkk., 2001).
Kesimpulannya, jika orangtua menerapkan pola asuh yang baik terhadap anaknya dengan menanamkan nilai moral, serta sekolah yang menanamkan pendidikan nasionalisme yang kuat , dengan memasukan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, akan tercipta suatu generasi emas. Tayangan media massa yang bersifat negatif pun harus segera digantikan oleh tayangan yang bernilai moral, berkarakter bangsa dan menayangkan kebudayaan bangsa, yang hasilnya akan mengubah kebiasaan anak, sehingga mempunyai jiwa nasionalisme bagi bangsanya. Untuk itu, dalam membentuk suatu sistem pendidikan, haruslah pendidikan yang mengimplementasikan budaya dan karakter bangsa. Budaya lokal dan nasional serta nilai karakter yang tertanam dalam pancasila, haruslah dimasukan dalam setiap sendi kehidupan para generasi penerus bangsa. Pendidikan melalui budaya dan karakter bangsa diharapkan mampu menciptakan generasi yang bertanggung jawab dan sadar akan kewajiban sebagai warga negara untuk bisa berjuang bagi kesuksesan negaranya, bukan untuk dirinya sendiri. Dengan transformasi ini, generasi bangsa mendatang diharapkan bisa bekerja penuh demi suksesnya Indonesia.  

Penulis: Haris Nugroho XII IPS 1 SMA NEGERI 2 PURBALINGGA
TULISAN INI MASUK 10 BESAR ESAI SEF UNS 2016, DIPRESENTASIKAN TANGGAL 22 OKTOBER 2016.